Tuesday, May 7, 2024

Cara Membuat Paspor 2024 (Mei 2024) : Pengajuan Permohonan Paspor Online via M-Paspor hingga Datang ke Imigrasi

Ilustrasi/canva.com

Artikel ini saya tulis berdasarkan pengalaman pribadi memperpanjang paspor (untuk saya), dan membuat paspor baru (untuk suami) pada Mei 2024. Dari yang saya alami, proses pembuatan paspor cukup mudah dan cepat asalkan kita memahami alurnya.

Kebetulan, saya membuat paspor untuk persiapan saja. Saran saya, baiknya memang membuat paspor jauh-jauh hari agar santai dan tidak terburu-buru.

Adapun secara garis besar proses pembuatan paspor yang saya alami adalah dari hari H mendaftar di Aplikasi M-Paspor, mendapatkan kuota ke Kantor Imigasi Bandung (Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Jalan Surapati) 3 minggu kemudian (dari hari H mendaftar M-Paspor).

Saya mendaftar di M-Paspor pada 19 April 2024. Kemudian beberapa hari kemudian mendapatkan adanya pembukaan kuota, dan kebagian untuk datang ke Imigrasi tanggal 6 Mei 2024. (3 minggu saja dari pendaftaran M-paspor).

Kemudian proses di Imigrasi tidak lebih dari 1 jam (mengantri, penyerahan berkas, foto dan wawancara). Setelah proses di imigrasi, paspor pun dapat diambil 4 hari kerja kemudian.

Berikut alur pembuatan paspor, dari mulai mendaftar di Aplikasi M-Paspor, hingga alur saat datang ke Imigrasi untuk proses pembuatan paspor.


A. Daftar Online Melalui Aplikasi M-Paspor

1. Instal aplikasi M-Paspor dan kemudian login untuk membuat akun.

Proses ini cukup mudah, tinggal ikuti langkah-langkah yang ada di aplikasi dan unggah berkas yang diperlukan seperti e-ktp, kartu keluarga, akta kelahiran/ijazah, paspor lama (jika perpanjang paspor). 

Ada dua jenis pengajuan permohonan di M-paspor yaitu permohonan paspor reguler, dan permohonan paspor percepatan. Pilih permohonan paspor reguler. Adapun untuk Paspor reguler, saya memilih paspor elektronik. Informasi harga paspor elektronik Rp 650.000, dan harga paspor biasa 350.000.  


2. Pilih jadwal kedatangan 

Setelah mengisi data dan mengunggah berkas, di tahap ketujuh kamu akan diminta memilih jadwal kedatangan ke imigrasi. Kalau kuota sudah penuh/ tidak ada kuota kosong, kamu harus menunggu sampai dibuka kembali kuota kosong. Data yang sudah diisi sebelumnya tidak akan hilang, jadi kamu tinggal rajin cek aplikasi M-Paspor untuk ketersediaan kuota.

Dari yang saya pahami, pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor sebenarnya memang untuk pengaturan jumlah kedatangan orang ke kantor Imigrasi. Jadi bukan untuk kita mendapatkan langsung antrian (karena di kantor imigrasi nantinya tetap kembali mengambil nomor antrian). Tidak jarang, banyak yang memilih mengambil kuota imigrasi di kota lain karena kehabisan 

Saran saya untuk mendapatkan jadwal kedatangan ini, rajin-rajin mengecek sosial media instagram kantor imigrasi bandung . Mereka cukup update di instagram mengenai informasi terbaru terkait pendaftaran paspor.

Saat mendaftar di M-Paspor pada pertengahan April 2024, saya tidak mendapatkan kuota kedatangan ke imigrasi karena sudah penuh hingga akhir Mei 2024. Saya pun saat itu pasrah menunggu dibuka kembali kuota, pikir saya kemungkinan baru akan dapat di Juni-Agustus.

Namun beberapa hari kemudian, Kantor Imigrasi Bandung melalui akun instagram mereka menginfokan kalau kuota bulan Mei kembali dibuka. Saya pun segera membuka aplikasi M-paspor, dan alhamdulillah mendapatkan kuota untuk datang ke imigrasi di tanggal 6 Mei.

Pengajuan Permohonan Paspor/Dokumentasi Pribadi


B. Datang ke Imigrasi Sesuai Jadwal


1. Yang perlu dipersiapkan sebelum ke Imigrasi

Yang perlu disiapkan sebelum berangkat ke Imigrasi (untuk pembuatan paspor baru/sebelumnya tidak memiliki paspor):

- Materai Rp 10.000 (untuk tanda tangan formulir)

- Ft Copy E-KTP (jangan dipotong, biarkan seukuran A4)

- Ft Copy Ijazah/ Akte Kelahiran/ Buku Nikah (Salah satunya)

- Ft Copy Kartu Keluarga 

Yang perlu dipersiapkan sebelum ke Imigrasi, untuk perpanjangan paspor (sebelumnya sudah pernah memiliki paspor/paspor sudah hangus):

- FT Copy KTP

- FT Copy Paspor

- Paspor Asli

- (tidak perlu ft.copy ijazah dan kartu keluarga lagi)

Menyiapkan semua berkas sudah terfotocopy sebelum ke imigrasi sangat penting. Supaya nanti di Imigrasi sudah tidak perlu bolak balik ke tempat foto copy-an. Tempat foto copy disana juga hanya ada satu (di kantin) sehingga mengantri, dan membuat anda kehilangan kesempatan untuk mendapatkan nomor antrian awal di loket pendaftaran paspor :).

Apakah bukti pendaftaran M-Paspor di aplikasi perlu dicetak/ diprint? Tidak perlu. 'Bukti Pendaftaran M-Paspor' terdapat di aplikasi M-Paspor dan cukup perlihatkan langsung kepada petugas.

Bukti Pendaftaran M-Paspor ini hanya diperlihatkan satu kali saat kita mengambil nomor antrian di Imigrasi. 


2. Datang ke Imigrasi sesuai jadwal

Datanglah sesuai jadwal yang kamu dapatkan di aplikasi M-Paspor. Saya mendapat jadwal hari Senin, 6 Mei 2024 pukul 07.30 -08.30.

Saya datang jam 7 pagi. kemudian kantor imigrasi buka pukul 08.00. Saya selesai proses pembuatan paspor pada pukul 08.45.

Berdasarkan informasi dari petugas, jika kamu mendapatkan jadwal pagi hari namun datang terlambat agak siang hari itu masih diperbolehkan. Namun jika kamu mendapatkan jadwal siang hari, tapi kemudian datang lebih awal di pagi hari itu tidak boleh.


3. Mengisi Formulir 

Saat masuk ke Kantor Imigrasi, kamu akan diminta untuk mengisi formulir terlebih dahulu. Formulir diberikan sudah beserta map kuning. Jadi tidak perlu ada pembelian Map lagi. Formulir yang diisi hanya sebanyak 1 lembar berisi data nama, alamat. 

Jangan lupa tempel materai di bagian bawah, dan tanda tangan di atas materai. Bagian depan map juga jangan lupa dituliskan nama dan alamat.

Kamu juga akan meminta menuliskan nomor telepon di dekat materai. Jadi kalau kamu sudah membaca artikel ini, baiknya langsung kamu tuliskan nomor telepon di dekat materai supaya mempercepat proses pemberkasan :)


4. Mengambil nomor antrian

Setelah mengisi formulir, kamu bisa mengambil nomor antrian di dekat loket permohonan. Selanjutnya tinggal menunggu dipanggil ke loket pendafatran untuk menyerahkan berkas. 

(formulir dan berkas-berkas ft.copy dimasukkan dalam satu map kuning);

Pengambilan nomor antrian ini yang ingin saya kritisi sih. Karena akan lebih efektif jika saat memasuki gedung imigrasi itu langsung diberi nomor antrian, kemudian mengisi formulir dilakukan sembari menunggu dipanggil. 

Kemarin saat datang ke Imigrasi, saya padahal ada di urutan ketiga antrian memasuki gedung Imigrasi (saya datang Senin pagi saat gedung imigasi baru buka jam 08.00). Kemudian kami diperbolehkan masuk dan diminta mengisi formulir. Saya pun mengisi formulir, dan karena tidak tahu setelah itu harus mengambil nomor antrian, saya malah duduk. Ternyata yang lain sudah langsung mengantri ambil nomor antrian. Saat saya akhirnya ikut mengambil nomor antrian, akhirnya jadi kebagian nomor urut 19 dan 20 :D.

Ada juga yang sudah mengantri mengambil nomor, terpaksa keluar antrian karena mau melengkapi berkas dulu (foto copy/beli materai). Padahal, bisa nanti setelah mengambil nomor antrian. Yang penting ambil dulu nomor antrian ya.

Tips dari saya, sebaiknya setelah masuk kantor imigrasi dan mendapatkan formulir untuk diisi, kamu langsung ke tempat pengambiilan nomor antrian (lokasinya di dekat loket permohonan). Setelah mendapatkan nomor antrian, kamu bisa duduk sambil tenang mengisi formulir dan menunggu nomormu dipanggil :)

Lebih efektif ya.

Dengan catatan, semua berkas yang di list diatas sudah siap, jadi tidak perlu sibuk bolak balik.

5. Menyerahkan berkas ke loket permohonan.

Setelah nomor antrian dipanggil, di loket ini kita hanya menyerahkan berkas-berkas untuk kemudian dicek kelengkapannya. kalau sudah lengkap, kembali menunggu untuk dipanggil foto dan wawancara.

6. Foto dan wawancara

Proses foto dan wawancara juga berlangsung cepat. Sepertinya tidak sampai 5 menit. Kita hanya ditanya untuk kelengkapan dan akurasi data pribadi, dan juga tujuan pembuatan paspor. 

Dari mulai kedatangan ke imigrasi, sampai proses foto dan wawancara selesai saya hanya menghabiskan waktu selama kurang dari 1 jam. Bagi saya ini di luar ekspektasi, karena awalnya berpikir bakalan antri berjam-jam.

Setelah proses foto dan wawancara selesai, proses pembuatan paspor pun selesai. Adapun paspor bisa diambil setelah 4 hari kerja. Jadi kita kembali ke imigrasi 4 hari kemudian untuk pengambilan paspor.

Adapun kalau kamu membutuhkan pembuatan paspor mendesak, harus segera jadi, bisa mendaftar permohonan paspor dengan layanan percepatan. Namun biaya layanan percepatan paspor 1 hari jadi adalah Rp 1.000.000 belum ditambah biaya paspornya.***


No comments:

Post a Comment