Thursday, June 4, 2020

Cara Agar Mendapatkan Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan JHT

Dok Pribadi


INI akan jadi artikel saya satu-satunya yang gak membahas soal zero waste. Hehe. Artikel ini dibuat, berdasarkan pengalaman pribadi untuk informasi aja bagi teman-teman yang juga kesulitan mendapatkan antrian online BPJS Ketenagakerjaan. Supaya gak usah jelasin satu-satu, saya bikin artikelnya saja, biar gampang di share.

Buat saya, mengambil antrian online BPJS Ketenagakerjaan lebih sulit dibandingkan mengambil antrian online untuk membuat paspor. Setelah beberapa kali mencoba, ternyata ada jam tertentu dimana peluang untuk mendapatkan antrian lebih besar.


Untuk catatan, saya mengurus BPJS Ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19 (Mei 2020), sehingga semua proses berlangsung online, tidak ada tatap muka dengan petugas, dan tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan sama sekali. (catatan: JHT saya diproses di BPJS Ketenagakerjaan Bandung, Jalan Suci).


1. Ambil Antrian Online BPJS Ketenagaerjaan Tengah Malam Pukul 00.00 WIB


Yak! To the point aja, ini kuncinya. Ambil antrian onlinenya tepat tengah malam gais.

Buka alamat antrian online BPJS Ketenagakerjaan di https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/ (update: alamatnya sekarang menjadi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ ). Pastikan kamu membuka alamat tersebut tepat tengah malam di jam 00.00. Kalau lebih dari beberapa menit (misalnya 00.05), bisa jadi antrian sudah langsung terisi penuh. Catatan, saya membuka antrian online menggunakan leptop, tidak menggunakan handphone atau lewat aplikasi.

Sebelumnya saya mencoba mengambil antrian online BPJS Ketenagakerjaan di pagi hari, tidak pernah berhasil. Kemudian mencoba lebih pagi (subuh), juga tidak pernah berhasil. Siang dan malam hari apalagi.

Ketika mencoba di tengah malam, ternyata berhasil. Pengambilan antrian online di tengah malam, bagi saya berhasil sebanyak dua kali. Saya terpaksa mengambil ulang antrian, karena pengajuan pertama tidak diproses akibat salah satu persyaratan bermasalah (saya jelaskan di poin selanjutnya).

Asumsi saya, kenapa mengambil antrian selalu berhasil di tengah malam, mungkin karena sistem aplikasi antrian dibuka per pukul 00.00, atau setiap pergantian hari.

Tips saya, isi formulir antrian online sebelum pukul 00.00 (kecuali untuk kolom pilihan tanggal). Sehingga, saat pukul 00.00 tepat, anda tinggal mengisi kolom pilihan tanggal yang tersedia. Insyaallah, kalau waktunya tepat di jam tersebut (tidak terlambat beberapa menit), akan tersedia pilihan tanggal untuk mendapatkan nomor antrian.

Kalau antrian online sudah penuh, maka kolom pilihan tanggal tidak tersedia atau tidak bisa di-klik.

"Bagaimana cara agar mendapatkan antrian online BPJS Ketenagakerjaan? Ambil antrian onlinenya tepat tengah malam, pukul 00.00."


2. Pastikan Persyaratan Lengkap dan Tidak Bermasalah

Setelah mendapatkan antrian online, kamu akan mendapatkan email tanda bukti antrian online, dan diminta untuk segera mengirim scan sejumlah berkas asli (bukan foto copy) melalui email. Berkasnya adalah:

- Kartu BPJSTK
- KTP
- Kartu Keluarga
- Surat Verklaring/ Surat Keterangan Berhenti Bekerja/ Habis Kontrak
- Buku Rekening (pada halaman yang tertera nomor rekening, dan masih aktif)
- Foto Diri terbaru (tampak depan
- Formulir Pengajuan JHT (Download di website  https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/)
- NPWP (untuk saldo JHT di atas 50.000.000)

Pastikan semua berkas di atas lengkap, tidak bermasalah. Saya sempat sedikit bermasalah dengan KTP, karena belum blanko E-KTP. Pengajuan pertama pencairan JHT saya tidak diproses karena masalah KTP tersebut.

Lalu setelah mengurus KTP ke Disdukcapil, saya kembali mengambil antrian online BPJS Ketenagakerjaan, dan pada pengajuan kedua kalinya ini diproses tanpa ada masalah.

Jangan lupa, email yang tercantum di formulir pendaftaran antrian, harus sama dengan email yang mengirim berkas-berkas tersebut.


3. Konfirmasi Ulang Pengiriman Berkas

Setelah berkas-berkas dikirim, kamu tinggal menunggu hari H sesuai tanggal antrian yang kamu dapatkan. Nantinya H-2 sebelum tanggal antrian, akan ada email lagi berisi permintaan konfirmasi untuk mengirim ulang (melalui email) berkas-berkas yang disebut di poin 2. Kali ini, pengiriman file berkas disertai screenshot bukti antrian online (ada di email pertama yang kamu dapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan).


4. Verifikasi Lewat Video Call

Ini yang menarik sih, karena saya memang mengurus pencairan JHT di masa pandemi Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan mengubah sistem pencairan JHT menjadi online, tidak ada tatap muka secara langsung sama sekali.

Pada hari H tanggal antrian online yang kamu dapatkan, petugas akan melakukan verifikasi berkas melalui video call whatsapp. Petugas akan mengirim pesan terlebih dahulu sebelum video call, agar kita menyiapkan dulu semua berkas.

Siapkan semua berkas asli untuk diperlihatkan ke petugas saat video call. Petugas akan meminta kita memperlihatkan berkas satu per satu. (Petugas hanya meminta kita untuk memperlihatkan berkas-berkas asli pada poin 2 saat video call. Tidak ada komunikasi petugas melalui whatsapp meminta data-data seperti password email, jumlah saldo JHT, dan lain-lain. Hati-hati ya kalau ada whatsapp mencurigakan). 

Setelah verifikasi lewat video call selesai, JHT saya kemudian cair dalam 5 hari kerja (ditransfer via rekening bank).

Semoga berhasil yaaa.***


UPDATE !!!


Mulai Agustus 2020 ini, ada perubahan sistem dalam pengajuan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan. Dari sebelumnya sistem menggunakan alamat  https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/, sekarang menjadi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Pada laman yang baru ini, sistem pengajuan baru bisa diakses mulai pukul 06.00 WIB. Dalam informasinya, BPJSketenagakerjaan menyampaikan: "Demi kenyamanan Peserta dalam akses layanan kami dari oknum yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dengan modus menawarkan bantuan dan memungut biaya untuk mendaftarkan online diluar jam operasional, maka silahkan akses kembali layanan kami mulai pukul 06:00 WIB."

Meski ada perubahan sistem, namun syarat dokumen yang diminta untuk disiapkan tidak berubah, seperti yang saya sebutkan di poin 2 pada artikel di atas.

Selain itu, sistem pencairan JHT melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ juga tetap menerapkan proses secara online, tanpa ada tatap muka dengan petugas. Pada sistem yang baru ini terdapat 5 tahap pengisian.

Pertama, adalah syarat dan ketentuan pengajuan. Setelah membaca syarat dan ketentuan beserta dokumen yang harus disiapkan (ada 8 dokumen), pastikan kamu mencentang kotak "saya setuju" di bagian bawah kiri. Lalu klik "berikutnya".

Kemudian, kamu akan masuk ke bagian kedua yaitu Data Pekerja. Isi semua kolom dengan data sesuai KTP yang berlaku. Dalam sistem baru di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ ini, sistem juga langsung otomatis mendeteksi jika nomor BPJS Ketenagakerjaan kamu ternyata masih aktif (kamu masih bekerja), atau karena belum dinonaktifkan oleh perusahaan tempat kamu bekerja sebelumnya.

Jika ini terjadi, kamu tidak akan bisa melanjutkan untuk mengisi data ke tahap selanjutnya.
Selain mengisi Data Peserta, ada tiga tahap lainnya yang harus kamu isi. Yaitu: Data Pekerja Tambahan, Sebab Klaim dan Dokumen pendukung, serta Konfirmasi Data Pengajuan.


Saran saya, buka https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dengan menggunakan leptop atau PC untuk menghindari gangguan yang terjadi jika menggunakan handphone. Selain itu, pastikan dokumen yang harus disiapkan lengkap dan tidak ada masalah (semua dokumen di scan agar jelas, KTP tidak bermasalah, surat verklaring asli, dll) agar proses pengajuan berjalan lancar (tidak ditolak). 


*artikel ini ditulis pada Juni 2020, di-update pada Agustus 2020.

68 comments:

  1. kirim berkasnya berupa pdf ukuran brpa kb kang? atau bebas?

    ReplyDelete
    Replies
    1. berkasnya berupa pdf atau jpg bisa. ukuran file masing-masing maksimal 1 MB.

      Delete
  2. Kang bro...berarti semua proses , online tanpa datang langsung pada tanggal yg ditentukan dan tinggal tunggu cair JHT 5 hari kerja ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul. Kebetulan yang ini di bulan Mei 2020, karena terkait masa pandemi.
      Mungkin di bulan-bulan selanjutnya jika kondisi pandemi sudah normal, peraturannya bisa berubah. Kalau belum ada perubahan, prosesnya akan seperti yang saya tulis pada artikel.

      Jika ada perubahan, infonya pasti akan tercantum pada email yang diterima setelah mendapatkan nomor antrian online. Mas nanti tinggal ikuti instruksi yang ada pada emailnya.

      Delete
    2. kok saya daftar kode pos minta di isi, padahal sudah saya isi

      Delete
    3. Kan file ny aturan ny tdk melebihi 6mb...bisa ga...fto yg file ny kurang der 1mb kan ga jelas

      Delete
    4. untuk file foto yg di upload pada website yang baru di lapak asik masih bisa kok di maks 6mb, mungkin yang di sebelumnya di kasih limit 1mb biasanya berimbas pasa kualitas foto, apalagi KK, pasti kecil2 kalau di kompres bisa jadi gk terlalu kelihatan. saya barusan coba upload pakai ukuran 3-4mb tidak ada masalah.

      Delete
  3. Mas...Saya kan ernah daftar online antreannya ketika pendemi...tapi Karena GK jadi Saya pakai nomornya...alias Saya gk jadi upload persyaratan...jadi blm terpakai itu nomor antrean. Nah, ketika sekarang2 Saya mau daftar antrean online lagi, pasti GK bisa. Selalu Ada tulisan tunggu 30 Hari lagi setelah pemakaian terakhir...padahal sudah 2 bulanan berlalu...tapi masih seperti itu. Bagaimana ya, mas klo gitu?

    ReplyDelete
    Replies
    1. kalau kendala krn antrian sebelumnya tidak dipakai, saya belum pernah mengalami. Mungkin solusinya bisa hubungi call center BPJS ketenagakerjaan di 1500910 (seperti tertera di facebook resminya), supaya kendala antrian sebelumnya bisa diselesaikan jadi bisa ambil antrian baru. Atau bisa juga sampaikan keluhannya lewat facebook https://www.facebook.com/BPJSTKinfo , karena yang saya tahu media sosial BPJSTK yang aktif menjawab keluhan adalah di facebook. Kalau via twitter dan instagram tidak ditanggapi. Semoga membantu ya.

      Delete
    2. Ka mau tanya download form aplikasi jht nya kok susah ya ?

      Delete
    3. Mohon bantuannya, mba khilda kasus saya sama seperti mba. Kalau boleh tahu gimana sekarang, apa sudah bisa?

      Delete
  4. Antrian selalu penuh setiap hari di coba tengah malem jam 00:00
    Sampai jam 6:00 juga ttp antri gmna yaaa..
    Apa kalo dateng langsng bisa atau tidak iyaaa

    ReplyDelete
    Replies
    1. pengambilan antrian hanya dilakukan online. Saat mendaftar, bisa coba pilih kantor BPJS Ketenagakerjaan lainnya yang ada di kota anda (biasanya ada beberapa cabang kantor BPJS di satu kota). Kalau penuh, coba lagi besok hari tengah malam tepat jam 00.00. Saran saya, juga coba gunakan PC/leptop saat mendaftar di website bpjsketenagakerjaan, jangan aplikasi di handphone.

      Delete
    2. Bg mulai bisa input data jam 06.00 wib. Gw udh coba jam 00.00 ga bisa, dan percuma selalu gagal. Udh daftar via HP menggunakan data telkomsel, dan Laptop koneksi WIFI, percuma gak bisa..

      Delete
  5. Saya mau daftar Antrian Online tapi keterangan nya saya blm dinonaktifkan dari tempat kerja. Tapi ditmpt kerja Sya Sdh konfirmasi ke Pihak BPJS, Namun Tetap blm bisa Daftar. Bagian tdk lanjutnya ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bagian SDM/HRD kantor harus mengurus penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk lebih lanjut, bisa sampaikan keluhannya lewat DM pesan ke facebook BPJS Ketenagakerjaan https://www.facebook.com/BPJSTKinfo

      Delete
  6. Bagaimana klu di kotak masuk email saya Terhapus...pemulihan kembali nya bagaimana ya

    ReplyDelete
    Replies
    1. cek di kanal "sampah"/"Trash",, email yang terhapus ada disana. Bisa dipindahkan kembali ke kotak masuk

      Delete
  7. Kak saya mau tanya.kek mana cranya untuk mematikan email lama itu.soalnya sandi dan no hp nya gak ingat.sedangkan no bpjs sekarang itu pkek email lama.jdi pas saya masuk gak bisa.katanya udh terdaftar d email lama.tolong penjelasan nya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa minta reset ke petugas BPJS Ketenagakerjaan. Sampaikan keluhan lewat direct message facebook https://www.facebook.com/BPJSTKinfo , karena yang saya tahu media sosial BPJSTK yang aktif menjawab keluhan adalah di facebook. Kalau via twitter dan instagram tidak ditanggapi. Semoga membantu ya.

      Delete
  8. Saya daftar kok muncul nya..tunggu 30 hati terus ya mass..
    Padahal udah keluar kerja dari bulan juni

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sama mas, ikut nyimak solusinya. Padahal gak pernah daftar antrian juga

      Delete
  9. kak mengisi formulir nya harus memencet tombol yang mana? sy blm paham

    ReplyDelete
  10. kak mengisi formulir nya harus memencet tombol yang mana? sy blm paham

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bantu jawab ya
      Kalau saya di cetak dlu bentuk kertas lalu d isi baru d foto kaka

      Delete
    2. Formulir Pengajuan JHT tinggal di-download, tertera di bagian bawah laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

      Setelah di-download, di-print lalu diisi dengan tulis tangan. Kemudian formulir di-scan atau bisa juga difoto (pastikan hasil foto jelas), untuk kemudian dilampirkan bersama persyaratan lainnya.

      Delete
    3. Bisa minta documentnya gasih soalnya susah banget mau downloadnya masuknha aha susah😓

      Delete
  11. Tapi setahu saya sekarang udah gak bisa deh daftar online sebelum jam 06:00

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mulai Agustus 2020, sudah ada perubahan sistem. Sebelumnya aplikasi melalui https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/, berubah menjadi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

      Artikel ini dibuat Juni 2020, saat sistem masih menggunakan alamat https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

      Terlepas masalah sistem yang berubah, saran saya pastikan semua berkas yang diminta lengkap dan tidak bermasalah untuk menghindari kendala dalam proses (KTP harus blanko E-KTP, surat varklaring lengkap, dll). Semoga berhasil

      Delete
  12. Mas mau tanya, dinpoint 3 itu ada upload ulang berkas berkas melalui situs web nya BPJS atau melalui email ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Melalui email.

      untuk diketahui, artikel ini ditulis Juni 2020 saat BPJS Ketenagakerjaan masih menggunakan sistem https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

      Mulai Agustus 2020, sudah ada perubahan sistem, menjadi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
      sehingga mungkin ada beberapa hal yang berubah.

      Namun terlepas masalah sistem yang berubah, saran saya pastikan semua berkas yang diminta lengkap dan tidak bermasalah untuk menghindari kendala dalam proses (KTP harus blanko E-KTP, surat varklaring lengkap, dll). Semoga berhasil.

      Delete
  13. Mas mau tanya untuk poin nomor 7 dan 8 itu di pakai juga kalo mau pencairan bpjs karna putus kontrak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Poin no.7 yaitu Formulir Pengajuan JHT dipakai. Formulir tinggal di-download, tertera di bagian bawah laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

      Kalau poin no.8, yaitu NPWP, menyesuaikan saja (bisa dipakai atau tidak) dengan persyaratan yang diminta sesuai jenis pencairan JHT nya.

      Delete
  14. Iya sekarang berubah dan lebih sulit masuknya, saya sudah pengajuan akhir Juli tapi ditolak krna alasan foto kk tidak jelas. Ini lagi pengajuan lagi, bikin sakit kepala gangguan terus padahal internet stabil.

    ReplyDelete
    Replies
    1. untuk file, sebaiknya di-scan agar tidak buram (sehingga proses pengajuan JHT berpotensi ditolak). Scan bisa ke dalam bentuk file PDF atau JPG dengan maksimal ukuran 1 MB.

      pastikan semua dokumen lengkap dan tidak bermasalah, agar prosesnya lancar. semangat dan semoga berhasil ya.

      Delete
  15. Saya sllu gagal untk mendaftar n mncairkan JHT saya... Mohon bntuan nya... Buka alamat antrian aj udh susah boro" mau ngisi data...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pendaftaran Bisa dibuka di alamat https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
      saran saya, buka dengan menggunakan laptop/PC. tidak dari handphone untuk menghindari eror.
      2 hari terakhir ini, website-nya saya cek memang sedang "under maintenance" :)

      jangan patah semangat untuk coba lagi besok hari. semoga berhasil.

      Delete
  16. saya sdh dpt nmr antrian online masuk data pengajuan klaim tgl 7 agustus tunggu verifikasi data pengajuan nya tgl 10 agustus antara jam 10-11 wktu stmpat, yg saya msh bingung sya domisili di Bandung tapi kantor cabang pelayanan nya tertera di Banjar Husein Kartasasmita, gmn itu ya gan? tmn sya mlh ada yg dpt kantor pelayanan di Padang pdhl domisili sama di bdg :(

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tidak apa-apa. Kantor pelayanannya bisa yang mana saja (karena penuh, jadi mungkin sistem mengarahkan ke kantor cabang yang masih ada kuota).
      Verifikasi data berlangsung online, pencairan juga langsung ke rekening. Jadi tidak ada datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan/ tatap muka dengan petugas.

      Delete
    2. Verifikasi nya gmn ya pa klo lewat online, saya nya di rumah gitu, lewat videocall apa gmn

      Delete
  17. Kak di sso bpjstk sama di lapak asik koq beda ya keterangannya

    ReplyDelete
  18. Mas....mau tanya sdh dpt email tentang data pengajuan lapak asik, sy daftar tgl.06 agustus
    Dalam data pengajuan JADWAL KONFIRMASI KLAIM tgl.07 (Jam 08.00 - 09.00)
    Tapi gak ada kabar lagi via email / telepon utk proses selanjutnya

    Kenapa itu mas kira2 ?
    Terima kasih

    ReplyDelete
  19. Bang terima kasih infonya, mau tanya bang untuk scan KTP harus depan belakang satu halaman atau boleh yang tampak ada data dirinya saja? yang kedua untuk antriannya di jam 4 pagi atau jam 12 malam ya bang dihari kerja kah? mohon bantuannya ya bang terima kasih.

    ReplyDelete
  20. Kang, kok kendala saya tiap download formulirnya error terus ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. bisa dari sini juga mas, saya download dari link ini: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/formulir.html

      Delete
    2. Oalah makasih bgt teh. Saya coba dulu.

      Delete
  21. Mas, kenapa saat saya mencoba mengisi data peserta dan hendak lanjut ke tahapan berikutnya, malah tidak bisa ya? tertuliskan "Ada kendala pada sistem - Mohon maaf proses Pengajuan Antrian Klaim anda gagal, silahkan anda coba kembali."

    Apa ini tandanya saya harus coba mengambil nomor antrian jam 00:00 itu?

    Apa tidak bisa langsung datang fisik ke KCP terdekat saja tanpa mengambil antrian online ini? Terima kasih

    ReplyDelete
  22. Kalau saya masalah nya di rekening bank, padahala data smuanya sudah pas, dan masih aktif. Tapi kenapa selalu salah dan tidak submit?

    ReplyDelete
  23. Saya punya 4 kartu bpjs
    Cara nya mengklaim secara bersamaan bisa?
    Bagaimana caranya?

    ReplyDelete
  24. Sy alami 2 kartu bpjs harus 2x pengajuan. Tdk bisa bersamaan. Dan hrs ada jeda waktu setelah 1 kartu selesai di klaim.

    ReplyDelete
  25. Terima kasih untuk informasi yang sangat berguna pak, ingin menambahkan sy sdh coba 4x utk isi nomor antrian tiap kali upload document selalu susah mohon teman2 siapkan semua dalam bentuk pdf akan lbh mudah dan memang benar utk pengisian jgn di jam kerja normal. tapi ada 1 yg sy masih bingung, sy memiliki 3 no KPJ apakah bisa dgn mengisi 1 saja semua diambil atau harus 1-1?

    ReplyDelete
  26. Bos ane udh daftar tpi ternyata emailnya salah gimna ya.. ngaruh ga sih
    Udh 2 hari masih proses verifikasi data aja nih

    ReplyDelete
  27. Mas sya daftar lwat online tpi ko penuh2 trus kira2 klo lansung k kantor nya bsa ga y,daftar d sna

    ReplyDelete
    Replies
    1. coba cek mas, ada bbrp kantor cabang yg masih melayani offline. Kemarin saya ke yg grogol bisa tanpa daftar online. Tapi harus datang pagi2 ya.

      Delete
  28. Mas..mau nanya ini data2 sudah lengkap.
    Sudah bisa isi data juga by online.Hanya saja sudah 2× masukin data norekening BCA ( pastikan nomer rekening benar,nomer rekening tidak ditemukan ) keteranganya begitu.
    Sebelumnya sudah masuk daftar online bisa,sudah upload data ( ktp,kk,buku rekening,) berhasil.Tinggal yang upload formulir loading lama,dan gagal..harus ngulang lagi.Mohon infonya mas..terimakasih

    ReplyDelete
  29. Kalau tidak punya mpwp apa bisa melakukan klaim

    ReplyDelete
  30. Proses klaim jht *lapakasik* yg terbaru mlh tambah ribet. Setelah upload file diverifikasi, hrs download n isi formulir lg. Permohonan & pernyataan daftar tenaga bukan penerima upah. ???? Tanya bos admin.

    ReplyDelete
  31. Sy coba ko gk bisa ya bang...masalahnya di no rekening...padahal rekening sy masih aktif....

    ReplyDelete
  32. Sy coba ko gk bisa ya bang...masalahnya di no rekening...padahal rekening sy masih aktif....

    ReplyDelete
  33. Sy coba ko gk bisa ya bang...masalahnya di no rekening...padahal rekening sy masih aktif....

    ReplyDelete
  34. Sy coba ko gk bisa ya bang...masalahnya di no rekening...padahal rekening sy masih aktif....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Coba cek file yg di upload brp MB. Klo bisa di kompres dl biar lbh kecil.

      Delete
  35. Knpa y sllu keluar tulisan "masukan kode pos alamat domisili anda" padahal alamat sudah lengkap sma kode pos,y

    ReplyDelete
  36. Kak saya sudah dapat tgl antrian hari ini jam 9 pagi harusnya untuk verifikasi vidio call tp sampe sekarang belum dapat oanggilan juga

    ReplyDelete
  37. Mas, saya sudah daftar dan dpt email untuk verifikasi hari ini, tetapi dpt email penolakan karena saya punya 2 kartu, dan memang yg saya upload hanya 1 / no yg pertama. Berapa lama saya baru bisa daftar lagi. Terima kasih

    ReplyDelete
  38. kenapa setiap mau memasukan kode verifikasi tidak bisa,keterangannya harus memasukan kode verifikasi lg.

    ReplyDelete
  39. Mengapa dari email belum ada pemperitahuan jadwal vc sedangkan daftar online nya dari hari jum'at

    ReplyDelete