Seorang Porter di Gunung Rinjani, berjalan membawa logistik peralatan dan perbekalan di Jalur Pendakian Sembalun. (Foto Dokumentasi Zero Waste Adventure) |
TAMAN Nasional Gunung Rinjani (TNGR) berencana akan menerapkan aturan pendakian 'Zero Waste' mulai tahun 2025 mendatang. Aturan tersebut akan bertahap diberlakukan untuk menekan angka timbulan sampah di kawasan Gunung Rinjani.
Rencana penerapan aturan 'Zero Waste' tersebut merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Rinjani Bebas Sampah, yang dideklarasikan di Sembalun, pada 3 September 2024.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Yarman mengatakan, upaya menyelesaikan masalah sampah dari sumbernya bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan. "Setiap tahun, lebih dari 11 ton sampah yang dihasilkan dari Taman Nasional Gunung Rinjani," ujarnya dalam sesi diskusi Rinjani Zero Waste Mountain Camp 2024, Selasa, 3 September 2024. Kegiatan tersebut merupakan kerjasama Geopark Rinjani Lombok dengan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Dia menuturkan, pihaknya mulai menggodok penerapan aturan 'Zero Waste' untuk mendorong program lingkungan yang berkelanjutan dan juga mempromosikan pariwisata yang lebih bertanggung jawab. Yarman mengakui, saat ini aturan terkait 'Zero Waste' seperti apa yang akan diberlakukan di Gunung Rinjani masih dalam tahap perencanaan.
Namun yang pasti, aturan tersebut akan menekankan pada upaya pengurangan potensi sampah yang dibawa pendaki, porter, dan guide yang melakukan pendakian ke kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
"Empat tahun terakhir ini saya belajar bagaimana (konsep) zero waste bekerja. Aksi pengurangan sampah, dan penanganan sampah. Konsep ini butuh pra kondisi dan juga konsistensi untuk membangun bagaimana sistemnya bekerja dengan baik," tutur Yarman, yang sebelumnya merupakan Kepala Balai Taman Nasional Wasur Merauke itu.
Deklarasi Rinjani Bebas Sampah
Meski aturan terkait 'Zero Waste' di Gunung Rinjani masih dalam tahap rencana, namun Taman Nasional Gunung Rinjani menunjukkan keseriusannya dengan menyatakan Deklarasi Rinjani Bebas Sampah.
Deklarasi tersebut ditandatangani berbagai stakeholder terkait. Mulai dari PJ Gubernur Nusa Tenggara Barat, Kepala Dinas DLHK Provinsi Nusa Tenggara Barat, General Manager Geopark Rinjani, Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara, Kepada Dinas Pariwisata NTB, hingga perwakilan guide dan porter.
Dalam deklarasi tersebut, terdapat enam komitmen untuk mewujudkan pendakian Gunung Rinjani yang bebas sampah. Berikut keenam poin komitmen dalam Deklarasi Rinjani Bebas Sampah:
1. Mengakui pentingnya pelatihan bagi semua pihak terkait dalam pendakian bebas sampah, termasuk Trekking Organizer (TO), guide, porter, dan komunitas lokal untuk menerapkan prinsip pendakian bebas sampah (zero waste trekking) dalam setiap aktivitas mendaki Gunung Rinjani. Oleh Karena itu kami mendorong diselenggarakannya pelatihan intensif guna mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dalam manajemen pendakian yang bebas sampah.
2. mendukung penerapan regulasi yang tegas untuk memastikan semua pendaki mematuhi prinsip pendakian bebas sampah (zero waste trekking). Regulasi ini akan mengatur dan memaksa setiap orang yang mendaki Gunung Rinjani untuk melucuti semua sampahnya sebelum memasuki Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
3. Mendorong upaya menyebarluaskan dan mengampanyekan gerakan pendakian bebas sampah (zero waste trekking), melalui media massa dan berbagai saluran komunikasi publik lainnya. Setiap individu diharapkan turut berperan serta dalam mempromosikan dan menggemakan Gerakan Rinjani sebagai destinasi wisata pendakian bebas sampah.
4. Mendukung Konsep Zero Waste yang sejati dengan menegaskan bahwa 'Zero Waste' bukan berarti menghilangkan sampah dengan cara dibakar yang dapat merusak lingkungan. Sebaliknya, kami berkomitmen untuk mencegah timbulnya sampah sejak awal dengan perencanaan perjalanan yang matang dan peduli lingkungan.
5. Mendorong peran pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan perguruan tinggi, untuk berkolaborasi dan terlibat secara aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal ini Trekking Organizer (TO), guide, porter, dan komunitas-komunitas lokal. Edukasi ini akan mencakup informasi mengenai manajemen pendakian bebas sampah dan teknik pengelolaan sampah yang efektif.
6. Melibatkan dunia usaha dalam pengembangan manajemen logistik pendakian yang bebas sampah, dengan memanfaatkan potensi lokal dan pelibatan pengusaha lokal. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat lingkar Rinjani, melalui penyediaan logistik pendakian bebas sampah yang mendukung berkembangnya ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Akan seperti apa penerapan aturan 'zero waste' di Taman Nasional Gunung Rinjani nanti? Menarik untuk kita ikuti perkembangannya, dan juga dukung agar benar-benar diterapkan untuk kelestarian ekosistem Gunung Rinjani. ***
No comments:
Post a Comment